Dahlan Iskan: Pelabuhan Penyeberangan Bukan Lagi Wewenang ASDP
"Sejak adanya OPP itu, ASDP tidak lagi punya wewenang penuh, itu artinya BUMN sekarang tidak lagi menjadi lembaga tertinggi di sana (pelabuhan penyeberangan, red)," MAGELANG, KOMPAS.com - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia tidak lagi memiliki wewenang penuh atas pelabuhan penyeberangan di Indonesia. Sejak awal Mei lalu telah dibentuk organisasi Otorita Pelebuhan Penyebrangan (OPP) yang juga akan fokus dan bertanggung jawab menangani operasional pelabuhan penyeberangan. (more...)